Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tarutung. Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) masih melakukan tahap penyelidikan terkait robohnya jembatan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Taput untuk penghubung Jalan Desa Siarangarang menuju Desa Pea Tolong, Kecamatan Tarutung, Taput atau tepatnya di hulu Sungai Aek Situmandi.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, pasca robohnya jembatan tersebut, Polres Taput telah melakukan 2 Lidik, yakni dari unit tindak pidana korupsi (Tipikor) dan unit tindak pidana tertentu (Tipiter).
"Polres sudah cek TKP. Jembatan roboh, tidak tahan menahan longsoran tanah dari atas gunung. Kasus ini masih tahap penyelidikan, terkendala anggota unit Tipikor terlibat dalam Gakumdu. Kasus ini tetap kita tindaklanjuti,"ungkap Walpon Baringbing, ke medanbisnisdaily.com, Selasa (25/7/2018), di Tarutung.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Taput, Simon Morrys Sihombing menjelaskan, pasca jembatan roboh, pihaknya masih melakukan cek on the spot saja.
"Kita masih tahap cek on the spot saja. Nanti kita coba koordinasi ke inspektorat. Jadi, belum sampai ke penyelidikan,"ujar Simon Morrys Sihombing.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Taput, Anggiat Rajagukguk dikonfirmasi melalui sms, apakah rangka jembatan sudah dievakuasi dari dalam sungai, belum menjawab.
Seperti yang sudah dipublikasi medanbisnisdaily.com sekitar Mei 2018 lalu, pembangunan jembatan dikerjakan bertahap dari anggaran belanja pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2014 dan dilanjutkan tahun 2016 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Taput Ir Anggiat Rajagukguk melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Laomor Situmorang ST menerangkan, pembangunan jembatan Jalan Siarangarang menuju Desa Pea Tolong, dikerjakan tahap pertama tahun 2014 dan sumber dana APBD TA 2014, senilai Rp 1.614.800.000.
Laomor Situmorang ST menjelaskan, pembangunan tahap kedua atau pinishing tahun 2016, sumber dana APBD senilai Rp 999.800.000. Panjang jembatan 35 meter dengan lebar sekitar 5 meter.
“Pembangunan landasan jembatan rangka besi itu dikerjakan dua tahap. Namun untuk rangka besi diluar nilai proyek pembangunan jembatan. Rangka besi jembatan adalah stok yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum Taput,”jelas Laomor Situmorang ST kepada Medanbisnisdaily.com, Jumat (11/5/2018) melalui telepon selulernya.
Robohnya landasan jembatan sekitar Minggu kemarin, sebut Laomor Situmorang ST, disebabkan jembatan tertimpa material batu besar dan tanah longsor dari atas gunung. Penyebab tanah longsor, diduga karena adanya aktivitas tambang batu padas diatas gunung.
"Evakuasi rangka besi jembatan, menunggu pembahasan di Pemkab. Terkait penyebab roboh landasan jembatan, biarlah pihak yang berwenang melakukan penyelidikan. Karena secara teknis, pembangunan landasan jembatannya bagus. Namun, jembatan roboh kondisi tertimpa batu besar dan longsoran tanah dari atas gunung,”ujar Laomor Situmorang ST.