Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Mojokerto - Siswi kelas XI SMAN 1 Gondang, Mojokerto, Mas Hanum Dwi Aprilia (16), yang mengalami kelumpuhan usai menerima hukuman squat jump dari seniornya, diterpa isu tak sedap.
Korban disebut lebih dulu mengalami kecelakaan sebelum dihukum 90 kali squat jump yang berakibat kelumpuhan. Namun isu miring ini terbantahkan oleh fakta medis.
Perwakilan Pondok Pesantren (PP) Al Ghoits Khoirul Wafa mengatakan, isu tersebut disebarkan melalui grup Facebook dan WhatsApp sejak Minggu (22/7). Di tulisan itu Hanum disebut mengalami kecelakaan pada malam sebelum dihukum 90 kali squat jump, Kamis (12/7).
Lumpuhnya santri asal Sidoarjo ini disebut akibat patah tulang saat kecelakaan terjadi. Selain itu, korban juga diisukan tak berani melaporkan kecelakaan itu ke pengasuh pondok karena nekat keluar di malam hari.
Pria yang akrab disapa Gus Irul ini menduga ada pihak yang sengaja memutarbalikkan fakta. Ini diperkuat dengan pernyataan Hanum sendiri.
"Sudah saya tanyakan ke Hanum, itu tidak benar. Lagian di pondok santri putri tidak boleh keluar, kecuali untuk sekolah. Apalagi keluarnya malam hari. Di pondok juga tak boleh bawa motor," kata Gus Irul saat dihubungi detikcom, Rabu (25/7/2018).
Fakta medis juga membantah isu yang beredar tersebut. Berdasarkan hasil pemerisaan medis di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto, tak ditemukan adanya kelainan pada tulang, saraf, maupun otot di bagian kaki dan punggung Hanum.
"Kalau jatuh (kecelakaan, red) pasti ada bekasnya, minimal memar, harusnya ada. Hasil pemeriksaan radiologi tidak ada kelainan," tegas Kasi Pelayanan Medis RSUD Prof Dr Soekandar Rini Setyowati.
Rini menjelaskan, saat dirujuk ke IGD pada hari Jumat (20/7) pagi, Hanum mengalami penurunan fungsi motorik. Namun refleks fisiologis korban masih ada, meski lemah, sehingga korban masih bisa pulih.
Penurunan fungsi motorik tersebut, lanjut Rini, memang bisa disebabkan oleh aktivitas yang dilakukan berulang kali. Salah satunya hukuman squat jump yang saat itu dijalani Hanum hingga 90 kali.
"Penurunan motorik otot dan saraf karena aktivitas yang berulang kali bisa menjadi penyebabnya. Disinyalir mengalami kelelahan otot," terangnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menduga ada faktor lain yang menyebabkan Hanum mengalami kelumpuhan. Ia juga menyebut ada ketidakberesan dalam kasus lumpuhnya siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang itu.
"Kasus ini agak-agak enggak beres sebenarnya. Mau saya selidiki total. Antara dia jatuh sampai dia melapor agak jauh. Ada kejadian-kejadian lain yang masih saya dalami. Betul (kemungkinan ada sebab lain selain squat jump, red), saya ada saksi, tapi masih saya dalami," tegasnya. dtc