Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tersangkut kasus korupsi yakni menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, sejumlah anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat baru-baru ini menjadi berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya adalah Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga dan Arifin Nainggolan.
Dalam waktu tidak lama lagi, kemungkinan bertambah. Sopar Siburian yang juga berstatus tersangka tinggal menunggu waktu dipanggil KPK. Senin lalu (23/7/2018) dia masih terlihat mengikuti rapat paripurna di DPRD Sumut.
Informasi yang diperleh medanbisnisdaily.com, Kamis (26/7/2018), terhadap nama-nama yang ditahan tersebut, DPD Demokrat Sumut sudah menetapkan masing-masing penggantinya. Mereka adalah calon anggota DPRD di Pileg 2014 yang perolehan suaranya berada di bawah Mustofawiyah, Tiaisah dan Arifin di daerah pemilihannya.
Mustofawiyah yang terpilih dari dapil Asahan, Batubara dan Tanjungbalai akan digantikan Zulkiifli. Sedangkan Tiaisah dari Tabagsel penggantinya adalah Safaruddin Siregar. Arifin dari Sumut IX, Taput dan sekitarnya, digantikan Arfan Maksum.
"Surat penggantian sudah kita sampaikan ke DPRD Sumut untuk dilaksanakan. Kini proses berikutnya ada di mereka," kata Plt Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa lalu (24/7/2018).
Sementara untuk Sopar, proses pergantiannya sudah dijalankan lebih dulu kendati belum ditahan KPK. Yang akan menggantikannya adakah Syamsul Sianturi.
Mustofawiyah Cs akan diganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Sesuai ketentuan, semuanya baru bisa dilaksanakan setelah terbitnya keputusan Menteri Dalam Negeri.
Informasi lainnya yang didapatkan Medanbisnisdaily.com, selain karena ditahan KPK, terdapat anggota Fraksi Demokrat yang akan diganti karena berpindah partai dalam pencalonan sebagai anggota DPRD Sumut di Pileg 2019. Mereka adalah Rony Situmorang, Syshrial Tambunan dan Jenny Berutu.