Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut terdapat 199 eks napi korupsi yang mendaftar sebagai bacaleg 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan dokumen pendaftaran bacaleg tersebut telah dikembalikan.