Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Medan menemukan indikasi adanya praktik kartel dalam penetapan harga telur ayam di Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kantor KPPU Medan, Ramli Simanjuntak mengungkapkan, berdasarkan pantauan pihaknya di sejumlah peternak ayam petelur, ada indikasi kesepakatan harga di tingkat asosiasi peternak ayam petelur. "Data yang kami terima, ada indikasi kartel di tingkat asosiasi," katanya sesaat setelah acara diskusi dengan pengusaha pakan ternak di Kantor KPPU Medan, Jumat (17/7/2018).
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, ada dugaan pihak asosiasi atau perkumpulan peternak ayam petelur kerap melakukan pertemuan rutin. Hal itu dikuatkan oleh pengakuan peternak yang mengatakan bahwa pertemuan tersebut salah satunya membahas soal harga. "Kalau ada kesepatakan soal harga di tingkat peternak, maka indikasinya terjadi kartel," katanya.
Selain di tingkat asosiasi peternak, indikasi praktik kartel harga telur ayam juga terjadi di tingkat agen. Namun, saat ini pihaknya masih mendata jumlah agen telur di Medan karena merupakan individu, bukan berbadan hukum.
Begitupun, pihaknya tidak mau terlalu cepat mengambil kesimpulan. Pihaknya akan segera menyelidiki indikasi tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti. "Jika terbukti, akan kami proses secara hukum," pungkasnya.
Sebagai catatan, dalam beberapa pekan terakhir, harga telur ayam di Medan terus mengalami kenaikan. Saat ini, telur ayam di jual pada kisaran harga Rp25.000 hingga Rp27.000/kg.
Berdasarkan pengakuan pedagang, kenaikan harga telur tersebut terjadi dari tingkat peternak karena biaya produksi meningkat.