Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami peran dan pengaruh peternak mandiri dalam menentukan harga telur ayam di pasaran. Pasalnya, sekitar 80% usaha peternakan ayam ras petelur (layer) dikuasai oleh peternak mandiri, sisanya dikuasai perusahaan integrasi.
Kepala Kantor KPPU Medan, Ramli Simanjuntak menggungkapkan, pihaknya akan menelusuri pasokan dan jalur distribusi telur dari peternak mandiri tersebut. "Mereka menguasai pasar cukup besar, jadi nanti salah satu fokus penyelidikan kami kepada mereka," katanya sesaat setelah Focus Group Discussion dengan produsen pakan ternak di Kantor KPPU Medan, Jumat (27/7/2018).
Dalam upaya penelurusan tersebut, pihaknya akan mencari informasi pihak-pihak yang bekerja sama dengan para peternak mandiri tersebut, sistem kerja, pola penetapan harga dan distribusi.
Dalam hal penetapan harga dan distribusi, pihaknya akan mendalami peran peternak dan agen (distributor). Tak tanggung-tanggung, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika ditemukan kecurangan penetapan harga yang dilakukan peternak atau agen.
Selain itu, hingga kini belum ada data yang pasti atau tidak adanya transparansi pengeluaran DOC (bibit ayam berumur sehari) tiap hari oleh breeder sehingga pasokan ayam dan telur yang sampai ke pasar tidak terkontrol.
"Ini yang akan kami dalami. Mulai dari siapa yang memasok ayam, siapa-siapa saja yang membeli telur dari mereka, dan siapa saja yang berpengaruh menentukan harga," jelasnya.
Sebagai catatan, dalam beberapa pekan terakhir, harga telur ayam di Medan terus mengalami kenaikan. Di tingkat pedagang pengecer, telur ayam diharga antara Rp25.000 hingga Rp27.000/kg. Dalam harga satuan, telur ayam dijual pada kisaran Rp1.600 hingga Rp1.800/butir, bahkan ada pedagang yang menjual dengan harga Rp 2.000/butir.