Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bawaslu mencatat terdapat 12 eks napi korupsi yang didaftarkan menjadi bacaleg DPRD 2019 oleh Partai Perindo. Perindo akan mengeluarkan 12 eks napi koruptor itu dari daftar bacaleg.
"Jadi itu sesuatu barang haram, dan dalam banyak kesempatan, ketika konsolidasi provinsi-kabupaten/kota juga, kita melarang keras," ujar Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Rofiq mengatakan Perindo telah memberikan peringatan kepada masing-masing daerah terkait pendaftaran caleg. Hal ini, menurutnya, telah dilakukan sebelum larangan eks napi korupsi dikeluarkan.
"Kita sudah memberikan warning sebenarnya, di rapimnas juga. Walaupun PKPU pada saat itu belum ada, Perindo sudah memberikan peringatan keras agar Partai Perindo tidak mengakomodasi eks napi korupsi," kata Rofiq.
Menurutnya, DPP Perindo telah memberikan instruksi yang tegas. Nantinya, bila masih ditemukan eks napi korupsi, akan dikeluarkan dari daftar bacaleg Perindo.
"Ketika masih ditemukan, kita memberikan instruksi agar yang eks tahanan korupsi itu dikeluarkan dari daftar caleg karena ini masih ada waktu," tuturnya.
Ia mengatakan sebelumnya Perindo tidak mengetahui adanya eks napi korupsi yang mendaftar di partai. Menurutnya, hal ini dikarenakan mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara bersamaan sehingga DPP tidak dapat melakukan pengawasan.
"DPP tidak tahu karena kan itu diajukan di semua tingkatan. Kalau semua diajukan di DPP, kan pasti tahu," kata Rofiq.
"Tapi mekanisme yang diberikan KPU itu semua tingkatan, baik kabupaten maupun provinsi atau kota, jadi kontrol di pusat itu lemah. Jadi mekanisme yang ada itu membuat kita tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh," sambungnya. Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, PSI jadi satu-satunya partai yang 'zero' bacaleg eks koruptor. Sementara itu, bacaleg eks koruptor terbanyak berasal dari Gerindra, sebanyak 27 bacaleg, yang kemudian disusul Golkar sebanyak 25 bacaleg dan NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Namun, dari data Bawaslu, masih ada lima bacaleg yang tidak diketahui asal partainya. (dtc)