Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hadir pada launching Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pondok Pesantren pada Sektor Pertanian, Peternakan. Dalam acara ini dilakukan juga Penandatanganan MoU antara Menteri Pertanian dengan MUI serta Koperasi Mitra Santri Nasional (KMSN).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis pesantren merupakan wujud dan implementasi arus baru ekonomi Indonesia melalui koperasi.
Dia mengatakan jika umat bisa digerakkan semua, Indonesia pasti bisa menguasai dunia, menjadi negara super power.
"Kerja sama dengan MUI dan KMSN di era Pemerintahan Jokowi-JK ini pertama dalam sejarah. Kalau umat bergerak, Indonesia pasti hebat. Kami yakin karena pesantren bisa dipercaya dan konsisten. Kalau kita kasih bantuan 100 ribu ha, yang ditanam pun 100 ribu ha. Kalau pesantren digerakkan secara bersama, pertanian akan maju," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/7).
Pada launching ini, Menteri Amran menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pimpinan pengurus Pondok Pesantren berupa traktor R4 10 unit, benih jagung 50 ton, bibit durian 3000 pohon, bibit jeruk 10.000 pohon, kakao 50.000 pohon, kopi 50.000 pohon, sapi 100 ekor, ayam 10.000 ekor dan bimbingan teknis.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyebut Andi Amran Sulaiman menteri pertama yang merespon secara kelembagaan arus baru pertumbuhan ekonomi umat. Oleh karena itu, ia pun akan melaporkan ke Presiden Jokowi tentang kinerja Menteri Amran yang mengambil langkah cepat menumbuhkan perekonomian umat melalui pesantren.
"Nanti ketemu Bapak Presiden Jokowi, saya akan bilang ternyata menteri Bapak yaitu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang responsif terhadap arus baru pemberdayaan ekonomi umat," katanya.
Menurut Ma'ruf, alasan MUI ikut tanggung jawab melakukan pemberdayaan ekonomi umat karena ulama harus mengambil ruang dalam menghilangkan kemiskinan. Kalau umat lemah, negara akan ikut lemah dan sebaliknya jika umat kuat, negara pun akan kuat.
Hukum menghilangkan kelaparan adalah Fardu Kifayah. Hukumnya wajib dilakukan, namun apabila salah seorang sudah melakukannya maka kewajiban tersebut gugur.
"Jika masih ada yang kelaparan, maka hukumnya Fardu ain, atau semua ikut berdosa, termasuk para ulama-ulamanya," jelas Ma'ruf.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dalam Fathul Mu'in disebutkan di antara Fardu kifayah adalah menghilangkan kelaparan, orang yang kurang pakaian, kesehatan pendidikan dan hal-hal pokok yang tidak dapat dipenuhi.
"Kalau ada non Muslim yang kelaparan, maka seluruh umat Islam berdosa termasuk ulama-ulamanya. Karena itulah peran ulama tidak hanya sebatas mencetak ulama, tapi juga harus terlibat dalam ekonomi umat," katanya.
Olehnya itu, lanjut Ma'ruf Amin, pesantren punya kekuatan menggerakkan ekonomi umat agar Indonesia menuju lumbung pangan dunia optimis bisa dicapai. Sebab, Indonesia punya potensi sumber daya alam dan manusia yang besar. (dtf)