Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih mengaku akan menghadiri langsung pemanggilan Ombudsman Sumut, Selasa 31 Juli 2018, esok. "Mudah-mudahan, kalau tidak ada halangan (hadir langsung)," ujar Resman, ketika dihubungi, Selasa (30/7/2018).
Resman tidak mengetahui latar belakang mengenai penghentian beasiswa utusan daerah (BUD) kepada Arnita yang sedang menempuh pendidikan di Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Penghentian BUD yang bersangkutan 2016. Saya jadi Kadisdik 2017," imbuhnya.
Resman mengaku saat ini sedang tidak berada di kantor. Sehingga tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh.
"Dokumen dia (Arnita) di kantor, saya lagi di Parapat persiapan penyambutan obor Asian Games, mohon maklum," katanya.
Mengenai kemungkinan dilanjutkannya pemberian BUD kepada Arnita, Resman belum bisa memastikan.
"Kita pelajari dulu masalahnya ya. Mohon bersabar," ucapnya mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ombudsman mengaku menerima laporan dari Lisnawati, warga Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.
Di mana, putri Lisnawati, Arnita Rodelina Turnip dihentikan sebagai penerima beasiswa utusan daerah (BUD) di Institut Pertanian Bogor (IPB) oleh Pemkab Simalungun karena berpindah keyakinan.
Akibat penghentian BUD, nasib Arnita terkatung-katung hingga akhirnya ditampung oleh Muhammadiyah dan difasilitasi berkuliah di Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Jakarta.