Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lombok Timur. Menteri Sosial Idrus Marham menerima informasi Pemprov Nusa Tenggara Barat(NTB) telah menetapkan waktu tanggap darurat gempa lima hari. Dia menilai waktu tersebut tidak cukup.
"Tadi saya sudah sampaikan Kepala Dinas Sosial dan kepada camat tentang surat keputusan daerah tentang tanggap darurat. Informasinya, lima hari dari gubernur, saya katakan kalau lima hari belum cukup," kata Idrus di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/7).
Idrus mengatakan perjalanan menuju lokasi gempa saja membutuhkan waktu lama. Menurut dia, pemerintah memerlukan waktu lebih untuk menyalurkan bantuan kepada korban gempa.
"Karena perjalanan saja ke sini, memberi bantuan dan lain-lain, dan sebagainya dan di sini kondisi demikian sulit, saya kita perlu waktu. Tapi okelah itu cukup bagi kami untuk mengambil langkah-langkah terobosan. Karena dengan tanggap darurat itu pasti kan bantuan-bantuan yang diperlukan bisa diberikan," ujarnya.
Meski begitu, Idrus memaklumi keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemprov. Dia meminta seluruh jajaran segera menyelesaikan penanganan pascagempa.
"Karena sudah ada keputusan tanggap darurat lima hari, ini sudah dua hari, berarti tinggal tiga hari. Saya punya keyakinan ini belum cukup karena itu perlu disusul Pak Kadis dan Pak Nupati seperti apa ini," tuturnya. (dtc)