Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Prihatin atas korupsi yang makin telanjang serta mandeknya penegakan hukum atas peristiwa yang dialami pegiat anti korupsi dari KPK, Novel Baswedan, telah menjadi perhatian masyarakat luas.
Salah satunya dari kelompok sastrawan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Para sastrawan yang tergabung dalam Forum Sastrawan Deli Serdang (Fosad) ini meminta agar presiden turun langsung menuntaskan kasus Novel Baswedan sebagai bukti keseriusan memberantas korupsi di negeri ini.
Kepada medanbisnisdaily.com, Senin (30/7/2018) Sekretaris Fosad, Sugeng Satya Dharma mengatakan, sudah 16 bulan kasus yang menimpa Novel berlalu tanpa ada perkembangan yang berarti.
"Masyarakat tidak tahu dimana kendalanya hingga polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus ini. Yang pasti, jika terus berlarut-larut, kasus Novel ini akan menjadi presenden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini,” katanya.
Ditambahkannya, meski Novel sudah mengadukan kasusnya ke berbagai institusi, termasuk ke Komnas HAM yang bahkan berjanji membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), namun sampai hari ini kasus Novel jalan di tempat.
"Pelaku penyerangan Novel masih bebas berkeliaran dan belum tertangkap sampai hari ini. Sastrawan maupun seniman tak bisa lagi berdiam diri dan asyik masyuk dengan dunianya sendiri di tengah kerusakan yang sedang berlangsung di negeri ini. Sudah saatnya seniman bangkit dan bersuara. Seniman juga punya tanggungjawab moral dan kultural yang sama dengan warga bangsa yang lainnya," ujar Sugeng.
Apalagi, tambah Sugeng, apa yang dilakukan Novel dan semua penyidik di KPK bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bangsa dan negara. Novel dan pegawai KPK lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Mereka bekerja untuk bangsa dan negara dalam melawan kejahatan korupsi, ujarnya.
Fosad mengajak sastrawan maupun seniman di Indonesia dan aktivis anti korupsi untuk tidak membiarkan Novel berjuang sendirian mencari keadilan. “Masyarakat Indonesia yang anti korupsi harus bahu membahu mendukung Novel dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini,” ujar Sugeng.
Pernyataan sama juga disampaikan sastrawan Fosad lainnya, Mihar Harahap. Mihar menegaskan, jika kasus yang menimpa Novel tak juga terungkap dan pelakunya tidak segera ditangkap, apa yang menimpa Novel Baswedan bisa saja terjadi pada siapapun yang peduli pada pemberantasan korupsi di negeri ini.
Seperti diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 saat Novel berjalan pulang ke rumahnya usai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyiraman air keras yang mengenai wajah Novel itu membuat mata kirinya mengalami kerusakan hingga mencapai 95%.