Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Puluhan warga Labuhanbatu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pulo Padang berunjuk rasa di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Selasa (31/7/2018).
Massa menuntut pencabutan izin dan penghentian pembangunan Pabrik Kelapa Sawit milik PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang Rantau Utara, Labuhanbatu.
Dalam aksinya, massa yang datang mengenderai sejumlah kenderaan mengakibatkan kemacetan panjang arus lalulintas.Massa juga menggelar sejumlah media luar berupa spanduk berisikan tuntutan. Di antaranya bertuliskan, "Kami siap berdarah kalau pabrik tak dihentikan", "Kami tidak mau menghirup asap pabrikmu".
Selain itu, terbentang spanduk ukuran besar bertuliskan, "Stop pendirian PKS Pulo Padang karena kontraproduktif dengan Permentan No 21/2017 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan".
Kemudian, massa membagikan brosur berisikan enam tuntutan. Di antaranya, meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti atas pengaduan masyarakat Pulo Padang ter tanggal 09 Januari 2018.
Kedua, meminta kepada pihak kepolisian Labuhanbatu agar segera mempercepat prosesblaporan masyarakat tentang dugaan penggelapan IMB yang dilakukan oleh Plt Kadis Perizinan Labuhanbatu.
Selanjutnya, ketiga meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri agar melakukan penyelidikan terhadap kekayaan saudara Harkat Hasibuan selaku pemilik PT PPSP.
Keempat, diminta kepada Plt Bupati Labuhanbatu untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan PKS PT PPSP.
Kelima, diminta kepada Plt Bupati Labuhanbatu agar mencopot Plt Kadis Perizinan. Karena diduga tidak profesional dan tidak berkompeten dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Keenam, diminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk "menyegel dan memberhentikan” segala aktifitas yang ada di pabrik kelapa sawit PT PPSP serta memberhentikan semua proses administrasi serta perizinan PT PPSP sampai seluruh proses hukum selesai.
Dalam aksinya massa dikawal pihak Kepolisian dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu.