Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebagai kawasan yang dilindungi, Taman Nasional Gunung Leuser tidak lepas dari ancaman. Sekitar 35.000 hektare kawasan TNGL di Kabupaten Langkat kini menjadi areal terbuka dan dalam kondisi terdegradasi. Berbagai upaya dilakukan untuk melindungi kawasan tersebut dari kerusakan.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Adhi Nurul Hadi mengatakannya kepada wartawan, dalam Konsultasi Publik Collaborative Management Plan (CMP) di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (31/7/2018). Dijelaskannya, bahwa 35.000 open area di TNGL adalah akibat perambahan yang terjadi sejak lama.
"Tahapan kta sudah sampai di role model di kawasan Sekoci melalui pendekatan ke masyarakat sehingga perambah yang tadinya selalu ada perlawanan sekarang sudah bersama kita melakukan restorasi. Kita ajak mereka di wilayah Sekoci. memang kita fokuskan di Sekoci untuk role model," katanya.
Sebagai langkah awal, dari 35.000 hektare yang terdegradasi, kawasan yang akan direstorasi dengan pendekatan kemitraan bersama masyarakat seluas 1.200 hektare. Dia mengakui restorasi adalah hal yang butuh waktu panjang untuk pemulihannya.
"Dalam kemitraan itu, mereka boleh mengelola 2 hektare/kk. Kalau punya lebih dari itu, harus dilepas. Kita sudah sampaikan kepada kepala desanya. Harus ada perjanjian kerjasama dengan masyarakat. Tanamannya yang didominasi dengan tanaman keras. Kita tetap memperhatikan tentang perekonomian mereka tapi
Dijelaskannya, salah satu upayanya adalah melalui CMP yang sudah dibahas beberapa kali mulai di BBTNGL secara internal, pertemuan di Jakarta dan saat ini di Medan dalam konsultasi publik. "Harapannya ada tambahan terhadap draft CMP. Terkait dengan fokusnya ada di ekowisata, restorasi dan pemberdayaan masyarakat. CMP ini sebagai menjadi bridging gap antara BBTNGL dengan para mitra," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Hotmauli Sianturi mengatakan, saat ini areal terbuka di TNGL akibat berbagai tekanan hampir 35.000 hekgtare. "Angkanya fantastik. Angka ini besar dan terkonsentrasi di Langkat. Karenanya Direktur Jendral Konservasi, Pak Wiratno di sini secara khusus menekankan untuk penyelesaian Sekoci," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 22 Februari 2018, pihak BBTNGL dengan Pemerintah Kabupaten Langkat menandatangani Memorandum of Understanding penguatan fungsi TNGL untuk penyelesaian konflik berkepanjangan di dalam kawasan TNGL. Penandatanganan yang dilakukan saat Deklarasi Petani Hutan di Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan menjadi babak baru dalam upaya penyelamatan TNGL.
Lokasi penandatanganan tersebut berada di bekas kantor kantor TNGL Resort Sekoci yang ditinggalkan setelah rusuh menyusul operasi penghancuran tanaman sawit dan karet seluas 1.500 hektare di 2011 – 2012, dan memicu perlawanan massa.