Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Berkas Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Labuhanbatu tidak memenuhi syarat (TMS) dominan keterlambatan melampirkan berkas kesehatan, SKCK dan Surat keterangan dari Pengadilan Negeri.
"Ya, kebanyakan belum melengkapi 3 Surat kesehatan dari Rumah Sakit, SKCK dan 2 surat keterangan dari PN Rantauprapat," ungkap Ketua KPUD Labuhanbatu, Ira Wirtati, Selasa (31/7/2018) di Sekretariat KPUD Labuhanbatu.
Untuk itu, Bacaleg mesti melengkapinya. Saat ini, kata dia, memasuki tahapan perbaikan berkas dan pengantian Bacaleg.
Bacaleg Parpol yang telah memenuhi syarat diantaranya Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PAN. "Keempat parpol itu telah 100 persen melengkapi berkas Bacaleg. Selebihnya beberapa Parpol masih tahap melengkapi berkas Bacaleg," imbuhnya.
Pihaknya, aku Ira masih memberi tenggat waktu hingga pukul 24.00 WIB. Jadwal terakhir hari ini hingga jam 24.00 WIB. Setelah itu akan memasuki sepekan tahapan penelitian berkas para Bacaleg.
"Seminggu akan dilakukan tahapan pemeriksaan dan penelitian terhadap perbaikan berkas Bacaleg Parpol.
dan akan dilakukan," tambahnya.
Selain itu, kata dia jumlah Bacaleg dari seluruh Parpol di lima daerah Pemilihan (Dapem) se-Labuhanbatu sebanyak 679 orang. Yakni Bacaleg pria 423 orang dan Bacaleg wanita sebanyak 256 orang.
"Ada beberapa parpol yang tidak memiliki bacaleg sebanyak 45 orang," tandasnya.