Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mencatat 58 desa terancam kekeringan. Sehingga sebanyak 169 ribu jiwa berpotensi mengalami kesulitan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Ahmad Djohara mengatakan saat ini ada tiga kecamatan yaitu Baleendah, Arjasari dan Banjaran sudah mengajukan permohonan bantuan air bersih. Pihaknya akan segera mengirimkan tanki air bersih dengan kapasitas 5000 sampai 15000 liter.
"Ada 58 desa di Kabupaten Bandung terancam kekeringan dan 169 ribu jiwa yang bisa terkena dampak kekeringan dan sulit air bersih," kata dia saat dijumpai wartawan di kantornya yang di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (31/7/2018).
Ia mengungkapkan kekeringan akibat musim kemarau sudah terjadi sejak April lalu. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak kemarau akan terjadi pada akhir Juli hingga September mendatang.
"Kami menerima surat dari BMKG, puncak kekeringan Agustus-September," ungkap dia.
15 kecamatan yang terancam mengalami kekeringan merupakan data tahun lalu yang terdampak kekeringan.
Menurutnya saat ini pihaknya membuat surat edaran yang tinggal ditandatangani sekretaris daerah (sekda) tentang permohonan data di setiap kecamatan seputar potensi kekeringan. Kemudian, setelah data terkumpul selanjutnya menyelenggarakan rapat dengan dinas terkait.
"Dalam rapat tersebut, kami akan meminta pertimbangan teknis. Jika, kekeringan makin meluas maka akan ditetapkan siaga darurat dan apabila semakin parah akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat," tutur dia.
Terkait tiga kecamatan yang mengusulkan permohonan bantuan air bersih berada di Baleendah, Manggahang RW 6 sampai 11 dan Arjasari, Desa Baros, 8 RW serta Banjaran.
"Ada yang meminta tanki air bersih dan dukungan dari PDAM dan Disperkimtan," ujar Djohara. (dtc)