Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Rumah salah seorang pengurus PPP di Tangerang digeledah KPK pada Kamis (26/7) lalu. Dari penggeledahan itu rupanya KPK menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait RAPBN-P 2018.
"Dari yang terakhirnya di rumah pengurus PPP itu saya baru dapat informasi juga, penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang jadi ada uang senilai sekitar Rp 1,4 miliar yang ditemukan dan disita di sana dalam bentuk dolar Singapura," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Perkara itu berkaitan dengan kasus yang menjerat Amin Santono saat menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR. Selain menggeledah rumah seorang pengurus PPP, saat itu KPK juga menggeledah rumah dinas anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN.
Namun Febri belum menyebutkan siapa politikus yang rumahnya digeledah tersebut. Apabila menilik dari daftar nama anggota DPR dari Komisi XI, maka ada 4 nama yaitu Hafisz Tohir, Sukiman, Jon Erizal, dan Ahmad Najib Qodratullah yang berasal dari Fraksi PAN.
"Kami tentu mendalami lebih lanjut bagaimana keterkaitan dari bukti yang kami temukan tersebut dengan kasus ini dan juga perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Demikian juga dengan satu mobil Toyota Camry yang kami temukan dan disita dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR RI tersebut," ucap Febri.
Terlepas dari itu Febri menyebut uang yang disita dari rumah pengurus PPP yang belum dibeberkan namanya itu berkaitan dengan Yaya Purnomo, mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga dijerat sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, Febri mengatakan saat ini tim KPK sedang menelusuri proses anggaran dana perimbangan daerah terkait kasus itu.
"Sejauh mana mereka memiliki interaksi dengan YP (Yaya Purnomo) atau pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini itu yang kami dalam lebih lanjut. Sedangkan terkait dengan uang yang ditemukan dan kemudian disita di rumah salah satu pengurus PPP tersebut kami mendalami relasi dan keterkaitannya dengan proses pengurusan anggaran ini ataupun keterkaitannya dengan tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Febri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka termasuk Amin dan Yaya, sedangkan 2 nama lain yaitu Eka Kamaluddin yang diduga sebagai perantara dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.KPK juga turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK. (dtc)