Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan pedagang Pasar Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan mengaku dianiaya petugas Satpol PP melapor ke polisi.
"Para pedagang berharap kasus penganiayaan itu bisa diproses oleh petugas Polrestabes Medan,} ucap Bendahara Pedagang Pasar Pringgan, Adriani Boru Bangun usai mengadukan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (1/8/2018).
Kata dia, para petugas Satpol PP dalam melakukan penggusuran memperlakukan pedagang seperti binatang. Padahal mereka adalah pedagang resmi.
"Puluhan petugas Satpol PP juga menantang para pedagang yang dianiaya untuk mengadukan kepada pihak berwajib," paparnya.
Karena itu, dia berharap keadilan berpihak kepada pedagang. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan petugas Satpol PP sudah di luar batas prikemanusian.
Ia menjelaskan, ada 20 pedagang mengalami luka-luka cukup parah. "Ada pedagang Pasar Pringgan masuk rumah sakit. Karena kepalanya dihantam benda tumpul oleh Satpol PP Kota Medan," jelasnya.
Ketua Pedagang Pasar Pringgan, Bahterah Sembiring, menambahkan, petugas Satpol PP tidak bisa main gusur saja, semua sudah ada aturannya.
"Mereka melakukan penggusuran sepihak tanpa adanya koordinasi dengan Pedagang Pasar Pringgan," tandasnya.