Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sebelum akhirnya dideportasi, 116 WNI yang digerebek polisi Arab Saudi di Mekah diperiksa penyidik. Sebagian di antaranya membuat pengakuan mengejutkan: sudah siap dengan risiko ditangkap.
"Ini temuan yang sangat menarik, itu bahwa ada pengakuan mereka sudah siap dengan konsekuensinya akan seperti ini," ujar Konjen RI untuk Jeddah Hery Saripudin di kantor Daker Mekah, Kamis (2/8/2018).
Adapun sebagian lainnya mengaku tidak tahu-menahu. Padahal untuk bisa menunaikan haji, seorang warga negara asing harus mengantongi visa haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Jadi mereka ini intentionally. Mereka sudah tahu konsukensinya," kata Hery.
Hery mengatakan seharusnya setiap jemaah untuk berhaji harus mengikuti aturan yang ada di negara Arab Saudi. Jika melakukan pelanggaran aturan, jemaah-jemaah ilegal itu akan merugi.
"Ini kan mereka mencelakakan diri sendiri. Mereka padahal bayarnya sudah Rp 50 juta, Rp 60 juta, dan ada yang Rp 90 juta. Mereka sudah mengeluarkan uang dan pada akhirnya tidak berhaji," sambung Hery.
Ke-116 WNI ini sudah mulai dideportasi dalam tiga gelombang, mulai Kamis ini sampai Sabtu lusa. Mereka ke Saudi sejak beberapa waktu lalu menggunakan visa kerja, visa ziarah, visa umrah, dan visa kunjungan ke keluarga. Mereka digerebek di kawasan Misfalah, Mekah, Jumat (27/7) tengah malam. (dtc)