Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar pertemuan dengan KPK membahas pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam. KPK diminta untuk membongkar kasus korupsi sumber daya alam.
"Walhi yang tadi menyampaikan sejumlah hal terkait dengan program pencegahan KPK dan juga penindakan di KPK yang diharapkan bisa lebih fokus untuk membongkar masalah-masalah di sumber daya alam termasuk isu tentang batu bara," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Febri mengatakan salah satu kasus korupsi sumber daya alam yang sedang ditangani KPK yakni proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sehingga KPK akan menyelamatkan potensi sumber daya alam.
"Jadi (sumber daya alam) itu akan menjadi perhatian bagi KPK sehingga selain menangani korupsi, kita juga bicara tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya alam yang ada," jelas Febri.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati meminta KPK menindaklanjuti laporan kasus korupsi sumber daya alam yang dilaporkan masyarakat. Menurut dia, ada 36 laporan terkait kasus tersebut yang diduga melibatkan kepala daerah.
"Melanjutkan upaya penindakan dari hasil kinerja koordinasi dan supervisi dan tindakan-tindakan lain yang telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat sipil ke KPK," terangnya.
Bertemu Walhi, KPK Diminta Bongkar Korupsi Sumber Daya AlamFoto: Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati (Faiq/detikcom)
"Jadi terkait kasus-kasus ini kami sudah melaporkan sebanyak 36 kasus kepala daerah ke KPK dari berbagai provinsi. Belum semuanya ditindaklanjuti jadi kami minta pada KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang sudah kami ajukan," sambung Nur Hidayati.
Selain itu, Nur Hidayati meminta KPK dan pemerintah melihat kerusakan alam akibat praktik-praktik korupsi. Pemerintah juga diminta menghentikan pemberian izin di sektor sumber daya alam."Jadi tambang jangan lagi diberikan izin, sawit jangan diberikan izin sebelum tata kelolanya menjadi lebih baik dan termasuk permasalahan yang ditinggalkan oleh praktek-praktek sebelumnya itu diselesaikan. Itu yang menurut kami menjadi penting agar kerugian negara itu tidak smkin besar. Akibat berbagai kerusakan lingkungan yang menyebabkan juga bencana ekologis," tutur Nur Hidayati. (dtc)