Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Pemerintah sedang menggodok aturan terkait pemanfaatan solar panel atau listrik atap. Nantinya, pemerintah akan mengatur jual beli listrik dari solar panel itu.
Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan para menteri juga nantinya akan memakai solar panel di rumahnya. Sebab, solar panel akan menghemat penggunaan listrik.
"Jadi ada yang sudah nawarin tuh, rumah-rumah menteri semua pasang solar panel. Kan bisa hemat listrik banyak," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (3/8).
Soal aturannya, Luhut mengaku belum mengetahui detilnya. Sebab, aturan solar panel itu digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Aturannya mereka lagi buat saya detil nggak tahu," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat mengatakan aturan jual beli listrik untuk solar panel akan keluar pekan depan.
"Ya satu dua minggu ini peraturannya pasti keluar dan kita sosialisasikan secara besar-besaran," kata Jonan dalam acara Blak-blakan di Kementerian ESDM, Jakarta, seperti ditulis Rabu (1/8).
Aturan tersebut, kata Jonan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semua pelanggan PLN selain industri nantinya bisa memasang solar panel di rumah dan bisa menjual kelebihan dayanya ke PLN.
"Kita akan izinkan semua pelanggan PLN di luar industri ya, totalnya itu dua pertiga atau 70% kalau nggak salah, itu boleh pasang rooftopsendiri. Nanti dia jual listriknya ke PLN, jual beli," ujar Jonan.(dtf)