Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang melibatkan suporter bola dan warga di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Polisi menyebut ada satu pelaku masih di bawah umur.
"Kami baru dapat satu informasinya ya. Itu di bawah umur ya," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (5/8/2018).
Menurut Argo, pihaknya baru mendapat informasi pelaku tawuran yang tertangkap hanya satu orang. Untuk itu, dia akan mengkroscek ulang ke Polres Metro Jakarta Timur. "Nanti saya kroscek lagi," tambahnya.
Argo mengatakan polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tawuran itu. Dia mengimbau kepada suporter dan warga untuk menahan diri agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Kita mengharapkan imbauan kepada para suporter, kemudian juga para pedagang, masyarakat juga harus menahan diri, jangan sampai terjadi kejadian lagi," tambahnya.
Sebelumnya, tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (4/8). Tawuran itu berlangsung selama 2,5 jam. Satu orang tewas dan tiga orang luka-luka akibat tawuran tersebut.
Tawuran tersebut dipicu ulah beberapa suporter melakukan penjarahan kepada para pedagang di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jaktim. Polisi pun menangkap dua orang pelaku tawuran dari kelompok suporter.
"Sementara ada 2 orang ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra saat dihubungi, Minggu (5/8). dtc