Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli menyayangkan Pemko Medan menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 3 tahun berturut-turut.
Apalagi yang paling menonjol adalah perihal lemahnya pengelolaan aset. Oleh karena itu, Politisi Golkar ini mendesak agar Pemko Medan segera membenahi sistem pencatatan aset yang buruk.
DPRD Medan, kata dia, memiliki panitia khusus (Pansus) Aset yang bisa membantu kerja Pemko Medan dalam menata aset. Sehingga, tahun mendatang persoalan tersebut tidak muncul dalam penilaian BPK.
"Sangat disayangkan memang. Kedepan mana yang kurang akan kita perbaiki," ujarnya di kantor BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (6/8/2018).
"Pansus yang ada apakah akan diperbaharui, atau dibuat baru, kita lihat nanti. Yang jelas DPRD siap mendorong dan membantu Pemko Medan memperbaiki asetnya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni mengungkapkan beberapa alasan atau penyebab Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Salah satunya mengenai pencatatan aset daerah yang masih amburadul. "Ada beberapa rekomendasi yang tidak dijalankan Pemko Medan tahun 2016 lalu khususnya mengenai aktiva tetap, terkait aset lainnya," katanya.
Selain itu, kata dia, terkait validasi PBB (pajak bumi bangunan) ke dua, ada pula mengenai belanja modal yang dipulihkan. "Kelebihan bayar juga belum semuanya diselesaikan," ungkapnya.
Disisi lain, ada juga tentang defisit anggaran yang batas maksimal 3/4 %. Untuk 2017, Pemko Medan disebutkannya mencapai 5%.