Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Hari ini, penyidik KPK memeriksa 6 orang saksi di Polres Labuhanbatu
"Unsur saksi dari pejabat Dinas PUPR Labuhanbatu dan swasta," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/8/2018).
Kata Febri, saat ini KPK masih terus mencari tersangka Umar Ritonga (UMR) yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi terkait keberadaan UMR dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian setempat," jelasnya.
Seperti diketahui, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa 17 Juli 2018.
Pangonal ditangkap tangan karena diduga menerima suap ratusan juta rupiah terkait dengan proyek-proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.