Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lahan perkebunan tebu Kwala Madu seluas 45 hektare di Pasar VI, Lingkungan XI Wismarejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat rencananya dibangun perumahan Polri.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, selain perumahan Polri, lahan eks HGU PTPN II tersebut juga diperuntukkan membangun lapangan tembak dan juga gudang barang bukti Polres Langkat.
"Lahan seluas 45 hektare ini akan dibangun perumahan Polri, lapangan tembak dan gudang barang bukti untuk Polres Langkat," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Tatan menjelaskan, sebelumnya pada Selasa (7/8/2018) pukul 12.00 WIB, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw telah meninjau lokasi ini. Kunjungan tersebut kata Tatan, disambut oleh Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, yang juga dihadiri PJU Polda Sumut dan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku, sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Langkat. Untuk itu, Polda Sumut, kata Paulus, berjanji akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sumbangsih ini, guna mendukung kinerja Polda Sumut menjadi lebih baik kedepan.
"Apresiasi ini khususnya kepada Bupati Langkat Ngongesa Sitepu dan seluruh pihak terkait, atas sumbangsih dan peran sertanya dalam mendukung terlaksana proses hibah tanah tersebut," jelasnya.
Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto mengatakan, bahwa saat ini lahan seluas 45 hektare itu sedang dalam proses pembangunan lapangan tembak dan gudang barang bukti Polres Langkat. Selanjutnya menyusul akan di bangun perumahan Polres Langkat.