Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin nampaknya belum memiliki cara untuk mengatasi amburadulnya pencatatan aset yang berimbas terhadap keluarnya opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Dia tidak merinci apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki pencatatan aset. "Masih terus dievaluasi," ujar Eldin kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (8/8/2018) ketika ditanya tentang opini WDP ketiga yang diterima Pemko Medan berturut-turut.
"Hanya, dia akui masih banyak penilaian BPK yang belum bisa diperbaiki khususnya mengenai aset. "Nanti pendataan lagi, terus dibenahi," katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni mengungkapkan beberapa alasan Pemko Medan tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Salah satunya mengenai pencatatan aset daerah yang masih amburadul. "Ada beberapa rekomendasi yang tidak dijalankan Pemko Medan tahun 2016 lalu khususnya mengenai aktiva tetap, terkait aset lainnya," kata Ambar Wahyuni.
Selain itu, kata dia, terkait validasi PBB (pajak bumi bangunan) ke dua, ada pula mengenai belanja modal yang dipulihkan. "Kelebihan bayar juga belum semuanya diselesaikan," ungkapnya.
Disisi lain, ada juga tentang defisit anggaran yang batas maksimal 3/4 %. Untuk 2017, Pemko Medan disebutkannya mencapai 5 %.
Kata dia, ada juga mengenai penganggaran penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari Pemprovsu yang terlalu besar.