Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terhadap gonjang-ganjing yang terjadi pada seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) 2018-2023, KPU RI diminta memberi perhatian atau atensi lebih serius. Jika Tim Inspektorat yang diturunkan dari Jakarta benar menemukan fakta-fakta penyimpangan atau pelanggaran, pelaksanaan proses seleksi harus ditinjau .
Mantan komisioner KPU Sumut dua periode, Turunan Gulo, menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (8/8/2018). Menurutnya, seluruh panitia seleksi yang berjumlah 5 orang juga harus ditinjau ulang. Mereka tidak bisa melepaskan diri dari kekisruhan proses seleksi yang terjadi.
Seperti diketahui, sejak dua hari lalu tiga orang anggota Inspektorat dari KPU RI berada di Medan guna menindaklanjuti pengaduan sejumlah peserta seleksi calon komisioner KPU Nias Selatan. Secara maraton, tim yang dipimpin Maruhum Pasaribu itu memeriksa para pelapor. Diperiksa di sekretariat Panitia Seleksi di Hotel Grand Inna, Medan.
Lima orang panitia seleksi yang menjadi terlapor juga turut diperiksa. Mereka adalah Tony Situmorang (ketua), Agerifa Dachi, Adenan, Mario Kasduri dan Bambowo Laiya. Mereka dilaporkan oleh 11 orang yang mengaku sengaja dikalahkan saat tahapan seleksi administrasi berlangsung.
"Kami menduga ada dokumen persyaratan calon anggota KPU milik kami yang dibuang panitia, dengan cara itu kami dikalahkan," kata salah seorang pelapor, Harapan Bawaulu menjawab medanbisnisdaily.com, Rabu (8/8/2018).
Terhadap proses seleksi yang saat ini akan memasuki tahapan wawancara, Turunan menyatakan harus dihentikan. Dikembalikan ke tahapan awal, yakni seleksi administrasi. Sebanyak 44 nama yang pernah dinyatakan tidak lolos seluruh dokumennya harus diperiksa kembali bersama dengan 40 lainnya yang sempat mengikuti sejumlah tahapan lanjutan.
Katanya, tidak sulit meneliti seseorang apakah layak diloloskan seleksi administrasi atau tidak. Cukup mengecek pendidikan, pengalaman sebagai penyelenggara pemilu dan karya tulis ilmiah.
"Persoalan rekrutmen KPU Nias Selatan ini harus diselesaikan secara adil," tegasnya.