Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Setelah dilakukan tahap verifikasi berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2019, KPU Samosir akan menetapkan daftar caleg sementara (DCS)) hari ini, Sabtu (11/8/2018), selanjutnya diumumkan kepada publik lewat media massa..
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Fernando Sitanggang, kepada medanbisnisdaily.com, menyampaikan, pihaknya sudah mengundang pengurus Parpol untuk menyerahkan berita acara hasil perbaikan dokumen.
"Sesuai undangan yang kita sampaikan, penyerahan berita acara hasil perbaikan dokumen sekaligus menyampaikan draf susunan DCS, untuk hari ini, pukul 13.30 WIB. Disitulah nanti ketahuan siapa yang masuk ke DCS," ucap Fernando.
Kata Fernando, untuk acara penyerahan berita acara hari ini, dilangsungkan di Hotel Saulina Resort dengan mengundang 2 orang pengurus Parpol dan 1 orang Liaison Officer (LO).
Sesuai pendaftaran hingga hari terakhir tanggal 17 Juli lalu, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya diikuti oleh 11 Parpol di Samosir, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo, PAN, PKB, PSI, Demokrat, dan Partai Garuda, dengan total jumlah Bacaleg 213 orang.
Dari 16 jumlah Parpol peserta Pemilu 2019, 5 Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, yaitu PKS, PPP, PKPI, PBB dan Partai Berkarya.