Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Enny Nurbaningsih resmi menjadi Hakim Konstitusi (MK). Enny menegaskan akan menjadi hakim MK yang independen, imparsial dan adil.
"Prinsipnya adalah kalau ditanya apa yang ingin saya lakukan, saya sekarang jadi bagian dari hakim MK, otomatis saya harus bersikap melakukan penguatan bagaimana menaguhkan peradilan konstitusi itu dia harus independen, kemudian imparsial dan adil. Itu prinsip pokoknya," kata Enny usai mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).
Dia menegaskan, rasa adil itu harus dirasakan setiap lapisan masyarakat. Dia juga menegaskan pentingnya independensi.
"Makanya prinsip dasarnya kan dalam diri seorang hakim adalah bangalore principles. Titik utamanya adalah independensi. Jadi kuncinya independensi. Kalau ditanya gitu, kan dari DPR juga kan nggak akan ada yang menguji kalau gitu. Jadi independensi, imparsial, adil itu kunci-kunci pokoknya. Kalau bisa melakukan itu kita bisa menanggalkan di posisi mana kita berada, begitu," jelasnya.
Terkait dengan dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Perumus KUHP Kemenkum HAM, Enny menegaskan tugas itu akan diteruskan oleh wakil dan anggota lainnya. Prinsipnya yakni semangat untuk rancangan undang-undang KUHP harus tetap jalan.
"Karena kalau rancangan undang-undang, apapun itu dalam bentuk tim maka yang akan meneruskan saya adalah wakil saya di tim. Harus jalan KUHP, kalau nggak jalan nanti masa 73 tahun Indonesia merdeka kita pakai tetap produk Belanda. Di Belanda saja sudah ganti amandemen di 2017. sudah banyak banget dari 1881 itu. Kita harus punya semangat untuk menyelesaikan," katanya.(dtc)