Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui hingga kini masih banyak papan reklame di Medan yang berdiri tanpa izin. Bahkan ada reklame liar yang dibangun di zona terlarang.
Hal itu diungkapkan Eldin saat menyampaikan nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Reklame melalui rapat paripurna DPRD Medan, di gedung dewan, Senin (13/8/2018).
"Masih banyak sekali persoalan yang muncul dalam penyelengraan papan reklame di Medan," katanya Eldin.
Dia juga mengakui, dengan banyaknya papan reklame liar itu, Pemko Medan banyak mengalami kerugian. PAD dari sektor ini banyak mengalami kebocoran. Selain potensi pendapatan yang pupus, beroperasinya reklame liar juga membuat estetika Kota Medan menjadi rusak.
Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung serta Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. "Memang banyak reklame liar di Medan ini," kata Henry Jhon sesaat seusai paripurna.
Menurut dia, pihaknya akan mengebut pembahasan ranperda tersebut untuk kemudian disahkan menjadi perda sehingga Pemko Medan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menata papan reklame.
"Pada intinya kami ingin agar Medan lebih cantik dan potensi pendapatan dari sektor ini bisa lebih dimaksimalkan. Jadi negara tidak merugi," pungkasnya.