Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses seleksi komisioner KPU se-Kepulauan Nias dihentikan. Hal itu berdasarkan surat KPU RI No. 890/PP.06-SD/KPU/VIII/2018 tentang Penundaan Seleksi Komisioner KPU untuk wilayah . Surat tersebut kemudian diteruskan Ketua Tim Seleksi Wilayah V Tonny Situmorang dengan menginformasikan melalui website resmi KPU Sumatera Utara.
Oleh Tonny disuratnya bernomor 06/Timsel Sumut V/2018 dinyatakan seleksi yang dihentikan sementara adalah tahapan wawancara. Seusai test kesehatan yang berlangsung kemarin di RS H Adam Malik Medan (14/8/2018) seyogianya test wawancara dilaksanakan pada 18-20/8.
Namun tidak disebutkan kapan seleksi akan dilanjutkan. Tonny hanya menyatakan sampai ada kebijakan lanjutan dari KPU RI.
Terkait alasan penundaan ini, medanbisnisdaily.com sudah berusaha mempertanyakan ke Tonny dan anggota timsel lainnya, seperti Adegan dan Mario Kasduri. Tidak satupun dari mereka memberikan jawaban.
Penghentian seleksi komisioner se-Kepulauan Nias diduga terkait dengan laporan kecurangan oleh 11 peserta calon seleksi ke KPU RI. Disebutkan, telah terjadi kecurangan oleh timsel dengan cara membuang dokumen syarat calon milik mereka. Akibatnya, para pelapor itu ditetapkan tidak lolos seleksi administrasi.
"Ini ada buktinya dokumen saya serahkan lengkap. Saya lulus dari S2 dan berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Kok bisa dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi," kata salah seorang pelapor, Harapan Bawaulu, kepada medanbisnisdaily.com pekan lalu.
Laporan Harapan Cs kemudian direspon KPU RI dengan mengirimkan tim inspektorat ke Medan. Tim telah memeriksa para pelapor dan tim seleksi sebagai terlapor. Sampah hari ini belum diketahui kesimpulan tim inspektorat atas laporan tersebut.
Menanggapi kebijakan penghentian seleksi komisioner KPU se-Kepulauan Nias yang terdiri atas Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunung Sitoli, salah seorang peserta seleksi menuding KPU RI telah bertindak tidak profesional. KPU RI akibat kecerobohannya telah membuat seleksi secara keseluruhan di Kepulauan Nias menjadi kacau. Apalagi tidak ada kepastian kapan seleksi dilanjutkan.
"Ini buktinya KPU RI tidak profesional. Mereka menyebabkan kan seluruh peserta seleksi resah hanya karena kecurangan di Nias Selatan," kata peserta yang tidak mau diungkapkan namanya itu, Rabu (15/8/2018).