Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 503.273 pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) di pemilihan umum (Pemiliu) 2019.
Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar mengatakan data pemilih yang ditetapkan merupakan data pemilihan legislatif dan pemilu Presiden.
" Harapan kita data ini bisa lebih baik lagi dari dara kemarin," demikian kata Darwis kepada medanbisnisdaily.com, Senin (20/8/2018) usai melakukan penetapan DPT di aula hotel di Kisaran.
Darwis menyebut data pemilih adalah data yang sangat penting dan merupakan persoalan mendasar. Maka itu diharapkan data ini dapat digunakan lebih baik lagi. " Kami ucapkan terima kasih kepada rekan rekan yang siang malam telah bekerja melakukan proses pendataan," ucap Darwis.
Kemudian Darwis menjelasakan ada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Asahan. Sebelumnya 1881 dan kini menjadi 2263. Hal ini dikarenakan aturan PKPU nomor 8 tahun 2018. "Kalau pemiliknya lebih dari 300 orang akan di buat TPS atau dipindahkan," ungkap Darwis
Adapun data pemilih di Asahan untuk laki laki sebanyak 251.824 dan perempuan 251.439 total 503.273 pemilih di 204 Desa dan kelurahan.