Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota DPRD Langkat dari F-NasDem, Ibrahim Hasan, dibekuk karena menjadi bandar narkoba. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi III meminta Polri dan BNN melacak dalang di balik kepemilikan narkotika Ibrahim.
"Mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian RI dan BNN mengusut tuntas dan menemukan dalang (bandar) di balik kepemilikan sejumlah narkotika tersebut dan menindak tegas para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2018).
Bamsoet juga meminta agar Polri dan BNN bekerja sama dengan Polda dan BNN daerah untuk memetakan jalur masuk narkotika ke Indonesia. Ia mendorong agar ada penjagaan ketat di berbagai jalur transportasi/perdagangan, baik di darat maupun laut.
"Mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian daerah dan BNN daerah untuk memetakan jalur-jalur masuknya narkotika ke Indonesia baik melalui darat maupun laut serta memutus jalur tersebut dengan menempatkan penjagaan dan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap orang yang melewati jalur tersebut," sebutnya.
Dia menegaskan DPR mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Bamsoet mengimbau seluruh elemen masyarakat bersatu dalam memerangi narkotika.
"Mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkotika serta meminta pihak kepolisian bersama BNN untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika termasuk mengantisipasi masuknya narkotika jenis baru ke Indonesia," tutur Bamsoet.
BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan. Ibrahim merupakan bandar narkoba kelas kakap.
Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu merupakan milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem tersebut.
"Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan)," ucap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8). (dtc)