Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait kaburnya 4 orang tahanan Polsek Patumbak, saat ini Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi dan sejumlah personelnya yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas, tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Polda Sumut.
"Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira yang bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Akan tetapi, MP Nainggolan mengaku sejauh ini dirinya belum bisa memberikan keterangan secara mendetail, terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut.
Disinggung mengenai apakah sejumlah perwira yang bertanggung jawab akan dicopot karena kaburnya para tahanan tersebut, MP Nainggolan menyebutkan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan urusan Propam dan pimpinan wilayah.
"Jadi kita tidak tahu kalau masalah sangsi, itu bisa langsung ditanyakan kepada pimpinannya," tandasnya.
Sebelumnya, meski belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polsek Patumbak, identitas para tahanan yang kabur akhirnya mulai satu per-satu mulai diketahui.
Mereka diketahui bernama Herman warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom, warga Marindal (bandar sabu), serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan pemakai).