Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca aksi unjuk rasa nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) di Mapolda Sumut, Senin (27/8/2018), Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kasat Pol Air Tanjungbalai AKP Ahmad Riskan Kausar.
Agus menerangkan, pencopotan itu dilakukan berdasarkan keluhan nelayan bahwa Kasat Pol Air Tanjungbalai selama ini banyak menangkap nelayan namun langsung dilepas.
"Menurut laporan dari anggota, yang ditangkap katanya dilepas. Selama setahun enam bulan di periode saya menjadi wakapolda, baru enam yang ditangkap padahal ada 254 lebih," katanya.
Agus mengatakan, seharusnya peraturan dari Menteri Kelautan dan Perikanan harus ditegakkan. Sehingga menurutnya, kalau Kasat Pol Air Tanjungbalai tidak bekerja dengan baik, maka tidak perlu dipertahankan.
"Ya kalau tidak kerja, ngapain dipertahankan. Copot saja terus," tegasnya.
Untuk itu, Agus berharap, pejabat yang baru nanti mudah-mudahan dapat bekerja dengan baik. Karena penggantinya berasal dari Akpol dan tidak kenal dengan orang atau masyarakat di sana.
"Kita berharap Kasat Pol Air yang baru bisa tegakkan peraturan," tegasnya.
Mengenai kapan pihaknya melakukan pergantian, Kapolda Sumut mengaku, pihaknya sudah menandatangani Surat Keputusan (Skep) tunggal. "Saya lupa namanya. Kalau tidak salah, Agung," sebutnya.
Untuk itu Agus mengatakan, pihaknya berharap kepada Kasat Pol Air yang baru agar kedepannya dapat terus menindak pemakai pukat Trawl karena merugikan para nelayan tradisional.
"Sebab dengan pukat Trawl, ikan kecil pun ikut terangkut. Sekali lagi permen 71 Tahun 2016 harus ditegakkan, kalau tidak harus ditindak," pungkasnya.