Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-New York. Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengecam Facebook dalam laporan terbaru soal dugaan genosida terhadap Rohingya oleh militer Myanmar. Facebook sendiri telah merespons dengan memblokir akun pejabat dan badan pemerintah Myanmar.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (28/8/2018), laporan terbaru PBB ini disusun sejak tahun lalu, dengan mendasarkan pada wawancara terhadap 875 korban dan saksi di Bangladesh juga beberapa negara lainnya. Laporan juga didasarkan pada dokumen-dokumen analisis, video, foto serta citra satelit.
Laporan yang dirilis Senin (27/8) kemarin ini menyatakan Panglima Militer MyanmarJenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya harus diadili di bawah undang-undang internasional, atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida' terhadap Rohingya.
Dalam laporan ini disebutkan bahwa militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap Rohingya. Bahkan menurut laporan PBB itu, stigmatisasi terhadap Rohingya yang 'disponsori negara' telah berujung pada 'penindasan secara institusional dari lahir hingga mati'.
Tak hanya itu, pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi juga dianggap gagal melindungi kelompok minoritas dari tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara Myanmar di Rakhine, Kachin dan Shan. Laporan PBB itu menyebut pemerintahan Suu Kyi sama saja dengan 'berkontribusi pada tindak kejahatan keji'.
Di sisi lain, laporan PBB ini dinilai menjadi katalis besar bagi perusahaan media sosial dunia dalam menangani penyebaran ujaran kebencian. Sebab dalam laporannya, penyidik PBB mengkritik Facebook secara tajam karena dianggap membiarkan platformnya dijadikan sebagai media penghasutan kekerasan dan kebencian. Diketahui bahwa Facebook merupakan media sosial paling dominan di Myanmar meskipun tidak memiliki pegawai di sana.
Disebutkan para penyidik PBB dalam laporan ini, pihak Facebook pada Maret lalu telah membiarkan platformnya digunakan untuk menghasut kekerasan. Menurut laporan terbaru PBB itu, pihak Facebook seharusnya bertindak lebih cepat.
"Meskipun meningkat dalam beberapa bulan terakhir, respons Facebook cenderung lamban dan tidak efektif. Meluasnya postingan dan pesan Facebook telah memicu diskriminasi di dunia nyata dan kekerasan harus diselidiki secara independen dan menyeluruh," tegas laporan PBB itu.
Menanggapi kritikan itu, pada Senin (27/8) kemarin, Facebook mengumumkan pemblokiran puluhan akun milik para pejabat dan organisasi Myanmar yang dinyatakan oleh penyidik PBB telah 'melakukan atau memampukan pelanggaran HAM serius'.
Disebutkan Facebook, setidaknya ada 18 akun Facebook, satu akun Instagram dan 52 halaman Facebook yang diblokir atau dihapus. Tidak disebut lebih lanjut pemilik akun-akun yang diblokir.
"Kekerasan etnis di Myanmar sungguh mengerikan. Awal bulan ini, kami membagikan perkembangan soal langkah-langkah yang kami ambil untuk mencegah penyebaran kebencian dan informasi salah pada Facebook," demikian pernyataan Facebook.
"Sementara kami terlalu lamban bertindak, kami sekarang melakukan kemajuan -- dengan teknologi lebih baik untuk mengidentifikasi ujaran kebencian, meningkatkan perangkat untuk melaporkan dan lebih banyak orang mengkaji konten," imbuh Facebook. (dtc)