Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK mengungkap ada badan usaha milik negara (BUMN) yang memborong tiket Asian Games 2018. Lantas apa kata Kementerian BUMN?
Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menilai bahwa BUMN bukan memborong tiket Asian Games. Perusahaan pelat merah yang menjadi sponsor Asian Games 2018 memang mendapat jatah tiket dari penyelenggara.
"Enam BUMN menjadi prestige sponsor Asian Games, maka sebagai kontra prestasi masing-masing BUMN sponsor tadi mendapatkan tiket untuk nonton cabang olahraga dalam Asian Games," kata Wianda saat dihubungi, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dia menerangkan bahwa BUMN yang jadi sponsor Asian Games ini tidak ada yang membeli tiket sebagaimana yang diungkapkan oleh KPK.
"Sepengetahuan saya BUMN prestige sponsor tidak ada yang membeli tiket, melainkan mereka menggunakan kontra prestasi yang mereka dapatkan sebagai prestige sponsor," ujarnya.
Kementerian BUMN pun belum mengetahui BUMN yang dimaksud KPK memborong tiket Asian Games. KPK mengatakan tiket yang diborong BUMN buat diberikan ke pejabat.
"Saya tidak mengetahui BUMN mana yang dimaksud. Yang saya pahami sesuai tertera dalam kontrak sponsorship bahwa BUMN prestige sponsor Asian Games mendapatkan kontra prestasi tiket pertandingan," tambahnya. (dtf)