Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Aksi Neno Warisman memakai Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat terjadi di penerbangan Lion Air. Kemenhub melayangkan teguran ke Lion Air akibat tindakan Neno itu.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub, Capt Avirianto mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air. Teguran itu disampaikan melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018.
"Meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar," kata Avirianto soal isi surat teguran, dalam keterangan tertulis dari Kemenhub, Selasa (28/8/2018).
Tindakan ini diambil Kemenhub setelah video Neno Warisman memakai PAS beredar luas. Aksi itu dilakukan Neno dalam penerbangan Lion Air JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8). Menggunakan PAS, Neno meminta maaf ke penumpang dan bicara soal penghadangan yang dia alami saat akan deklarasi #2019GantiPresiden.
Plt Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), M Pramintohadi Sukarno menyatakan apa yang dilakukan Neno adalah kesalahan. Bukan hanya Neno, pilot dan awak kabin Lion Air juga bersalah dan akan disanksi.
"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas", jelas Praminto. dtc