Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB di Kantor Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Selasa (28/8/2018), Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsuddin Nainggolan dkk akhirnya langsung diboyong ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Pusat.
"Malam ini (yang terjarig OTT) akan dibawa ke Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Hanya saja, dia enggan merinci pukul berapa Marsuddin dan 7 orang lainnya yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta.
Seperti diketahui selain Ketua PN Medan, KPK juga menangkap tangan Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Meraoke Sinaga, Merry Purba Elpandi dan Tamin Sukardi.
Informasi yang dihimpung, mereka diamankan KPK karena diduga melakukan transaksi atas vonis yang dijatuhkan kepada Tamin Sukardi dalam kasus korupsi
penjualan tanah negara seluas 74 hektare kepada Mujianto. Perkara tersebut disidik Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tadi pagi sampai siang hari setidaknya 8 orang diamankan. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," katanya.