Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan Bawaslu soal dugaan mahar Rp 1 triliun. Tanpa keterangan dari Andi Arief, Bawaslu berencana segera menggelar rapat pleno terkait laporan itu.
Rapat pleno itu akan digelar pada Rabu (29/8). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8) merupakan kali terakhir.
"Kami tidak akan memanggil Pak Andi Arief lagi. Kajian terhadap permohonan tersebut telah selesai, besok akan kami bawa ke pleno pada Rabu sore," kata Fritz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dalam rapat pleno itu, status laporan soal Mahar itu akan didiskusikan. Nantinya Bawaslu akan menentukan apakah status laporan bisa ditingkatkan.
"Akan kita lihat besok hasil dari kajian. Apakah hanya berdasarkan cuitan itu saja tanpa kesaksian dari orang yang menyaksikan sudah cukup untuk membawa atau meningkatkan status. Nah, itu akan kami diskusikan dalam rapat pleno," terangnya.
Fritz berjanji Bawaslu akan segera mengabarkan soal status laporan itu usai pleno dilaksanakan. Ia menyebut selambat-lambatnya status laporan akan disampaikan pada Kamis (30/8).
"Status laporannya akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," tukas Fritz.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Andi Arief soal duit Rp 500 miliar. Sandiaga dituding memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Atas laporan tersebut, Bawaslu telah memanggil tiga saksi. Salah satu saksi yang akan dipanggil hari ini adalah Andi Arief, tapi dia tidak hadir. (dtc)