Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pelaksana Tugas Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan isu ekonomi merupakan salah satu yang krusial di provinsi ini. Menurutnya, upaya Presiden Joko Widodo mendorong laju pembangunan Sumut melalui pelaksanaan sejumlah proyek nasional seperti jalan tol tidak dimanfaatkan secara maksimal. Itu sebabnya Sumut saat ini tertinggal dari provinsi lainnya. Dari 34 provinsi di Indonesia Sumut berada di urutan 23 dalam konteks pembangunan.
Katanya, sangat penting laju investasi didorong masuk ke Sumut agar pembiayaan pembangunan lebih terjamin. Hal lain, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berusaha di Sumut, bahkan menjadi holding, kontribusinya harus dituntut. Di antaranya adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2, 3 dan 4 serta PT Inalum.
PTPN 3 merupakan induk atau holding seluruh perkebunan milik negara. Sementara Inalum induk semua perusahaan pertambangan.
"BUMN-BUMN itu jangan masalahnya saja dikasih ke kita, tapi hasilnya tidak dibagi. PTPN, misalnya, masalah-masalah tanah mereka kita yang ngurusin," kata Ahmad yang didampingi sejumlah pengurus Golkar Sumut, seperti Irham Buana Nasution (Sekretaris), Yasir Ridho, Riza Fachrumi Tahir saat berkunjung ke Redaksi Harian MedanBisnis, Jalan S Parman, Medan, Rabu (29/8/2018).
Ungkapnya, setelah Gubernur Sumut yang baru memimpin, Golkar akan kembali meneriakkan atau menuntut agar pemerintah pusat bersedia agar Inalum serta seluruh PTPN menerapkan bagi hasil dengan pemerintah daerah. Seperti yang ditetapkan di Papua di mana pemerintah daerah mendapat bagi hasil dari perusahaan tambang emas, PT Freeport.
Dikatakan, para anggota DPRD Sumut dari Golkar telah dipersiapkan mendesak tuntutan bagi hasil dari Inalum dan PTPN. Apalagi sebelumnya hal tersebut sudah pernah dilakukan, namun terhenti.
"Harus kita teriakkan terus tuntutan bagi hasil itu agar mereka memenuhinya, jangan berhenti," papar Ahmad.
Selama ini dari seluruh BUMN, Sumut hanya mendapat pemasukan pajak bumi dan bangunan.