Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Patumbak harus terus melakukan pengejaran terhadap empat orang tahannya yang kabur dari dalam sel tahanan sementara mereka, pada Kamis (23/8/2018) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengaku, untuk menangkap kembali keempatnya, personil kepolisian akan memburunya hingga ke Provinsi Aceh.
"Kita mencarinya baik di kota Medan dan Aceh. Selain itu, ada sebanyak 8 orang personil yang disiagakan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Meskipun belum ada yang berhasil ditemukan, Yaqin mengaku sampai saat ini pihaknya masih fokus melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut, hingga keempatnya dapat ditahan kembali.
"Selain Kota Medan dan Aceh, tidak menutup kemungkinan kita melakukan pencarian dipintu masuk dan keluar Kota Medan khususnya Sumut. Mengingat banyaknya pintu keluar Sumut menuju kebeberapa daerah lainnya seperti Pekanbaru dan Aceh," jelasnya.
Sejauh ini, Yaqin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polsek ataupun Polres terkait yang berada di seputaran wilayah hukum Sumut.
"Upaya terus kita lakukan dan kita berharap yang terbaik. Semoga empat tahanan itu bisa didapatkan," ujarnya.
Selain itu, Yaqin juga menegaskan kepada keempat tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri, begitu juga kepada keluarga apabila mengetahui keberadaan keempat tahanan untuk segera melaporkannya ke Polsek terdekat.
"Menyerahkan diri cara yang paling efektif dari pada tindakan yang akan kita berikan apabila tertangkap dalam pencarian," tandasnya.
Sebelumnya, keempat tahanan narkoba Polsek Patumbak ini berhasil melarikan diri setelah berhasil menjebol langit-langit sel tahanan, Kamis (23/8/2018). Kaburnya mereka, baru diketahui ketika petugas yang melakukan pengecekan rutin tidak menemukan keempatnya dari dalam penjara.
Adapun keempat tahanan yang kabur tersebut, masing-masing diketahui bernama Herman warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom, warga Marindal (bandar sabu), serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan pemakai).