Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ada seorang pejabat yang melaporkan gratifikasi tiket Asian Games 2018. Laporan itu berisi penolakan pemberian tiket Asian Games secara gratis.
"Hari ini Direktorat Gratifikasi KPK telah menerima sebuah laporan penolakan gratifikasi. Laporan tersebut berisi, seorang pejabat melakukan penolakan terhadap pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Namun Febri tak menyebut siapa pejabat yang melapor dan pihak pemberi tiket kepada pejabat tersebut. Dia mengatakan identitas pelapor gratifikasi tiket Asian Games memang dirahasiakan.
"Sesuai ketentuan yang berlaku, identitas pelapor dirahasiakan kecuali pihak pelapor tidak berkeberatan identitas dibuka. Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan, baik langsung ke KPK maupun melalui aplikasi dan surat," ucapnya.KPK sebelumnya mengaku mendapat laporan adanya pejabat yang meminta atau menerima gratifikasi tiket Asian Games. Para pejabat itu diminta melaporkan hal tersebut ke KPK. (dtc)