Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wagub NTB Muhammad Amin mengaku belum mendengar informasi terkait ratusan warga di Desa Katua dan desa O'o Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menolak ikut pemilu. Namun ia menyebut warga akan mendapatkan sosialisasi oleh KPU.
"Saya belum tahu itu ya. Saya kira itu nanti KPU yang bisa sosialisasikan. Nanti Pemda bersama yang terkait saya kira bisa sosialisasikan. Pemilu ini kan adalah agenda rutin kita. Saya belum dengar juga penolakan itu," ujar Amin di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Namun ia memastikan nantinya warga di sana akan mendapat pembinaan terkait ideologi yang dianggap berbeda dengan demokrasi.
"Ya nanti tentu (pembinaan) melalui Kesbangpol Dagri, nanti ya. Kalau Pemda kan punya lembaga yang bisa dikerjasama," kata Amin.
Ia menyebut pemerintah akan melakukan pendekatan dan edukasi terhadap warga yang memiliki ideologi lain.
"Saya kira iya. Memang kewajiban pemerintah setiap warga yang kira-kira punya pemahaman ideologi lain saya kira perlu dilakukan pembinaan, edukasi, wajar itu. Saya kira di mana-mana ada kok yang punya pemahaman berbeda dengan pemerintah. Tetapi kita tak akan biarkan, terus kita lakukan pendekatan," sambung Amin.
Sebelumnya, ratusan warga yang berada di di Desa Katua dan Desa O'o, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak ikut Pemilu 2019. Alasannya, ideologi yang mereka anut tidak menganjurkan pemeluknya berdemokrasi.
Komisioner KPU Dompu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman mengakui hal tersebut. Bukti penolakan warga tersebut terjadi saat petugas melakukan coklit data pemilih. Mereka menolak karena tidak ingin berpartisipasi dalam pemilu.
"Ada sebagian kecil warga di Desa O'o dan Desa Katua. Mereka menolak untuk didata karena ideologi, mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya," ujar Herman kepada detikcom.Meski menolak didata, warga di dua desa tersebut akhirnya mau didata setelah diberi pemahaman oleh petugas tentang pendataan yang dilakukan. (dtc)