Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Purwakarta. Kekosongan blangko e-KTP di Kabupaten Purwakarta masih terjadi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta mencatat 51 ribu warga belum punya e-KTP.
Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan Kekurangan ini akumulasi kekurangan mulai dari pemohon baru, pengganti e-KTP yang hilang dan rusak serta perubahan data.
"Jadi 51 ribu itu mayoritas pemohon perubahan data, bukan pemohon baru," ujar Sulaiman saat di temui oleh awak media di Kantor Dinas di Jalan Kusuma Atmaja, Nagri Kaler Purwakarta, Jumat (31/08/2018).
Pihaknya sudah mengajukan kekurangan blangko e-KTP ini ke Kemendagri, namun hingga saat ini belum kunjung dikirim fisik e-KTPnya.
Kekosongan di tingkat pusat ini terjadi karena nilai tukar rupiah terhadap dolar merosot. Sehingga pemenang tender fisik e-KTP mengurungkan pembuatannya karena akan mengalami kerugian.
"Informasi dari pusat, ini karena pemenang tender menolak meneruskan kerja samanya di saat nilai tukar rupiah terhadap dolar menurun", ungkap dia.
Di Purwakarta sendiri, kekosongan ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir di bulan Agustus. Sedangkan jumlah kekurangan 51 ribu ini merupakan akumulasi dari tahun ke tahun.
Untuk meminimalisir kekurangan e-KTP, pihaknya meminjam ke daerah lain seperti ke Disdukcapil Kabupaten Karawang. Namun, jatah pinjaman hanya di batasi sebanyak 2.000 eksemplar.
"Selain diberikan surat keterangan (suket), kami memberikan solusi dengan meminjam ke daerah lain. Namun jatah pinjaman tidak sebanding dengan kekurangan", jelas Sulaiman
Padahal, dalam sehari instansinya paling minimal mencetak e-KTP sebanyak 500 eksemplar. Pencetakan 500 eksemplar itu, jika dibagi dengan luas wilayah, ada 192 desa dan kelurahan, maka asumsinya satu desa yang bisa dicetak e-KTP hanya lima eksemplar. (dtc)