Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan Ramli Simanjuntak melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Prov Sumut) Hj Sabrina, Senin (3/9/2018). Sesuai tugas dan wewenang KPPU yaitu penegakan hukum dan saran kebijakan, KPPU Medan sudah berkoordinasi baik dengan Pemprov Sumut.
Dalam bidang penegakan hukum, perlu perhatian, khususnya dalam pengadaaan barang dan jasa karena kasus di Prov Sumut lebih banyak mengenai persekongkolan tender, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat.
"Dalam bidang saran pertimbangan, KPPU juga telah melakukan koordinasi dengan baik, khususnya dalam pembuatan Perda ataupun regulasi di lingkungan Pemprov Sumut. KPPU sudah berperan aktif dan dilibatkan dalam pemberian saran pertimbangan kepada pemerintah baik di daerah maupun pusat," kata Ramli.
Selanjutnya, kata Ramli, kedepan yang diutamakan adalah upaya pencegahan, Sekda Prov Sumut sangat menyambut peran aktif KPPU dan berencana untuk melakukan sosialisasi yang melibatkan ULP, LPSE, Pokja dan unit terkait pada Pemrov Sumut.
Sabrina menyampaikan agar KPPU melakukan kunjungan berkala yaitu tiga bulan sekali dalam rangka melakukan koordinasi dan sinergi dengan harapan mengutamakan pencegahan dan melibatkan KPPU dalam kegiatan. Sekda akan membantu menjembatani KPPU dan seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tindak lanjut pertemuan ini, akan diadakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumut.