Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tokyo - Otoritas Jepang untuk pertama kalinya mengakui bahwa seorang pekerja di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, meninggal dunia karena terpapar radiasi nuklir. Pembangkit nuklir itu dihancurkan oleh gempa bumi dan tsunami dahsyat sekitar tujuh tahun lalu.
Gempa berkekuatan 9 Skala Richter (SR) yang mengguncang Jepang pada Maret 2011 lalu, memicu tsunami dahsyat yang menewaskan 18 ribu orang. Gempa dan tsunami itu juga memicu bencana nuklir terparah sejak Chernobyl 25 tahun lalu.
Konfirmasi untuk pertama kali ini disampaikan seorang pejabat Jepang yang enggan disebut namanya kepada Reuters, Rabu (5/9/2018).
Disebutkan pejabat Jepang itu bahwa seorang pekerja pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima meninggal dunia akibat kanker paru-paru. Identitas pekerja yang meninggal dunia itu tidak disebut lebih lanjut, hanya disebut usianya 50-an tahun.
Pada Jumat (31/8) lalu, sebut pejabat itu, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang menetapkan bahwa kompensasi harus dibayarkan kepada keluarga pria itu.
Disebutkan pejabat ini, pekerja itu sudah sejak lama bekerja di sejumlah pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah Jepang.
Setelah terjadi kebocoran reaktor nuklir di Fukushima Daiichi yang dioperasikan Tokyo Electric Power pada Maret 2011, pekerja itu diketahui sempat dua kali bekerja di sana. Kemudian pada Februari 2016, pekerja itu didiagnosis menderita kanker.
Menurut pejabat Jepang ini, otoritas Jepang sebelumnya telah menyatakan bahwa paparan radiasi telah memicu penyakit yang diderita empat pekerja pada pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
Kematian pekerja berusia 50-an tahun ini merupakan kematian pertama terkait paparan radiasi.
Diketahui bahwa lebih dari 160 ribu orang terpaksa dievakuasi dari rumah mereka di Fukushima setelah kebocoran nuklir terjadi. Pihak Tokyo Electric Power menghadapi rentetan gugatan hukum terkait bencana nuklir itu.
dtc