Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2018-2023.
Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi Siregar mengingatkan agar Edy-Ijeck dapat merealisasikan janji kampanye pilkada, terutama penataan birokrasi yang dianggap biang masalah buruknya pelayanan publik yang selama ini.
Menurutnya, pelayanan publik di Sumut masuk ke dalam zona kuning karena belum ramah bagi masyarakat.
"Reformasi birokrasi menyeluruh harus dilakukan khususnya pembinaan SDM (sumber daya manusia) yang dinilai menjadi biang masalah pelayanan publik, tentu tidak kalah penting banyaknya atap, pintu dan meja pelayanan publik dapat disederhanakan prakteknya di lapangan," ujar Padian, di Medan, Rabu (5/9/2018).
Ia juga menyarankan agar Gubernur Sumut yang baru dapat membuka akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam membuat kebijakan menyangkut hajat orang banyak yang sangat tertutup selama ini.
"Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek kebijakan pro-rakyat bukan objek yang hanya dijadikan komoditas politik pada momen pilkada. Selanjutnya logika kedudukan Gubsu selama ini harus dibalik, Gubsu harus jadi perpanjangan tangan warga Sumut terhadap pemerintah pusat bukan tukang pos yang hanya meneruskan kebijakan pemerintah pusat," paparnya.