Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz mempersoalkan ketiadaan salinan teks pidato Gubernur Sumut, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi di meja masing-masing anggota dewan.
"Izin pimpinan, pidato Gubernur ini sangat penting. Tapi, kenapa salinan tidak ada salinannya di meja. Pendengaran masing-masing orang berbeda, ini kesalahan fatal," ujar Muhri saat sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Sumut, Senin (10/9/2018).
Muhri meminta agar sidang paripurna kali ini diskor atau ditunda terlebih dahulu, sampai salinan teks pidato Gubernur Sumut sampai ke masing-masing meja anggota dewan.
Sayangnya, permintaan Muhri Fauzi Hafiz itu tidak dituruti oleh Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang memimpin sidang paripurna.
"Terima kasih atas masukannya. Nanti setelah paripurna selesai akan disampaikan kepada masing-masing anggota dewan salinan teks pidato Gubernur," ungkapnya.
Saat ini sidang paripurna tengah berjalan, Gubernur Sumut Letnan Jendral TNI (Purn) Edy Rahmayadi sedang membacakan pidato perdananya di gedung DPRD Sumut.