Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas unit Vice Control (VC) Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 3 pemain dan 2 penulis judi kupon toto gelap (togel) di Pematang Siantar dari dua lokasi terpisah.
"Kelimanya kita tangkap terpisah dalam waktu hampir bersamaan. Mereka ini terdiri, pemasang dan jurtul," ungkap Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit VC Kompol Daniel Marinduri kepada wartawan, Rabu (12/9/2018).
Daniel mengatakan, penangkapan para tersangka judi ini ialah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan, bahwasanya di salah satu warung dilokasi sering terjadi praktik togel yang meresahkan.
"Atas laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan," sebutnya.
Daniel menjelaskan, penangkapan itu awalnya dilakukan, pada Senin (10/9/2018) dimana petugas meringkus tiga tersangka, yakni Jamil Aripin alias Arip sebagai penulis, Nandha Ari Pangestu, juga penulis dan Awal Ramadhan, sebagai pemasang.
Ketiganya ditangkap di sebuah warung kopi tak jauh dari rumah mereka, di Jalan Rajawali Gang Kutilang, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, kita kemudian melakukan penangkapan terhadap dua penjudi togel lainnya," kata Daniel.
Penangkapan itu lanjut Daniel, dilakukan di sebuah warung kopi Jalan Bintang Meratur Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar terhadap tersangka Linson Sinaga alias Sinaga dan Frando Purba alias Pak Cici.
Untuk itu tambah Daniel, Kelima tersangka akan dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun.
"Dari kedua tersangka ini kita sita barang bukti 4 unit HP, uang tunai Rp 300.000, 1 rekapan togel dan enam pulpen," pungkasnya.