Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang terangkap tangan KPK beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan, sejatinya hari ini ada 3 saksi yang dipanggil berkaitan dengan kasus suap terhadap Bupati Labuhanbatu. Namun, ketiganya tidak hadir tanpa alasan jelas.
"3 saksi kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu yang dijadwalkan hari ini tidak hadir, KPK akan memanggil kembali saksi-saksi tersebut," ujar Febri, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/9/2018).
Febri enggan membeberkan identitas ketiga saksi yang mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Menurutnya, penyidikan kasus Labuhanbatu telah dilakukan pengembangan pada penerimaan lain.
"KPK sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, dengan jumlah sampai saat ini sekitar Rp 40 miliar. Penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan lainnya," ucapnya.
Jumlah itu, lanjut Febri, masih mungkin bertambah. Sebab, nilai itu berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yaitu bukti transfer Rp 576 juta.
Guna kepentingan asset recovery dalam kasus ini, ujar Febri, KPK juga melakukan pemetaan aset yang diduga berasal dari fee proyek tersebut.
"Kami juga mengingatkan agar jika ada pihak-pihak di Labuhanbatu atau Sumatera Utara secara umum ditawarkan aset yang terkait dengan tersangka PHH, agar berhati-hati dan segera menyampaikan Informasi pada KPK," jelasnya.